Cara Menghapus Data Registrasi Kartu SIM yang Didaftar Pakai NIK & KK

Untuk bisa menggunakan kartu paket data yang dibeli dari konter sekarang tidak lagi mudah seperti dulu. Kalo dulu tinggal beli bisa langsung dipakai. Namun sayang untuk sekarang ketika Anda membeli kartu paket data dari konter, SIM Card harus terlebih dahulu didaftarkan menggunakan Nomor KK dan NIK, sesuai dengan peraturan Menkominfo No. 16 Tahun 2016. Untuk pendaftarannya pun dibatasi satu nomor KK dan NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftar 3 kali saja, sehingga bagi Anda yang sering beli kartu paket data tentu akan mendaftarkan kartu tersebut berkali-kali. Padahal untuk pendaftarannya hanya dibatasi satu orang hanya boleh mendaftar 3 nomor kartu prabayar.


Nah untuk mengatasi masalah tersebut supaya Anda bisa mendaftar berkali-kali setiap ganti kartu paket data. Maka Anda harus terlebih dahulu menghapus data registrasi kartu SIM tersebut apabila nomor yang sudah didaftarkan / kouta habis dan tidak bisa digunakan lagi. Jadi Anda harus UNREG dahulu sebelum membuang kartu Anda yang sudah habis kuotanya agar data Anda aman dan anda bisa membeli perdana kuota baru lagi.

Ini penting buat Anda yang sering gonta ganti kartu Internet, sebagian konter sudah menerapkan harus registrasi menggunakan NIK dan No.KK saat Anda beli kartu Perdana. Karena saat ini (sebagian) kartu perdana yang belum di registrasi menggunakan NIK tidak bisa digunakan untuk internet (sinyal tidak muncul). Jadi ingat, saat Anda ingin ganti kartu, dan sebelum kartu (SimCard) lama anda di buang, UNREG dulu data NIK nya. Supaya NIK anda bisa digunakan di kartu yang Baru. Lalu bagaiamana cara UNREG kartu SIM yang sudah didaftarkan dengan Nomor KK dan NIK? Caranya cukup mudah sekali Anda tinggal simak langkah-langkah di bawah.

Berikut adalah cara pembatalan registrasi alias unregistered (unreg) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.

1. TELKOMSEL
- Cara Unreg
Ketik: UNREG#NIK Kirim ke 4444
Contoh: UNREG#3200015486520145 Lalu kirim ke 4444

2. INDOSAT
- Cara Unreg
Ketik: UNPAIR#NoHP# Kirim ke 4444
Contoh: UNPAIR#085797651423# Lalu kirim ke 4444

3. XL
- Cara Unreg
Ketik: Unreg#Nohp Kirim ke 4444
Contoh: Unreg#081970540214 Lalu kirim ke 4444

4. Tri
- Cara Unreg
Kunjungi website registrasi.tri.co.id lalu pilih pada bagian UNREG. Isi form data semisal NIK dan nomor KK, kemudian verifikasi kode sms.

- Cara Registrasi Baru
Ketik: NIK#NoKK# kirim ke 4444
Contoh: #3215420124558102#3214200521525235 Lalu kirim ke 4444
- Cara Registrasi Ulang
Ulang#NIK#NomorKK kirim ke 4444
Contoh : Ulang#3215420123622102#3214200521531235 Lalu kirim ke 4444

Apabila nomor NIK dan KK yang dikirimkan gagal, Anda bisa menghubungi Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, melalui kontak berikut:
Telepon: 1500537
SMS/WhatsApp: 08118005373
Facebook: Ditjen Dukcapil
E-mail: callcenter.dukcapil@gmail.com

Nah demikian tutorial yang dapat kami sampaikan terkait Cara Menghapus Data Registrasi Kartu SIM yang Didaftar Pakai KK, semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan informasi ini kepada teman-teman Anda. Terima kasih !
Tag : TUTORIAL
1 Komentar untuk "Cara Menghapus Data Registrasi Kartu SIM yang Didaftar Pakai NIK & KK"

mas kan nik saya sudah daftar 3 kali kalo unreg berarti nik saya bisa daftar kartu lagi ya?

mampir ya mas Tips dan Trik Android

Back To Top