Panduan Pajak Bank Indonesia Dalam Penerimaan USD

Panduan Pajak Bank Indonesia Dalam Penerimaan USD - Mungkin bagi sebagian teman-teman sudah tahu bahwa menerima dana dari luar negeri khususnya bank asing lain maka akan dikenakan pajak, dan jumlahnya pun bervariasi untuk setiap bank. Nah, namun apakah anda sudah tahu berapa pajak yang dikenakan di setiap masing-masing Bank Indonesia ketika anda menerima dana dari luar negeri (bank asing). Seperti informasi yang kami dapat dari seseorang pengguna media facebook ia bernama Andre Tirtodipoero, bahwa pajak yang dikenakan setiap Bank ada yang sama ada juga yang berbeda. Untuk mengetahui lebih jelasnya, Berikut adalah rincian pajak yang dikenakan setiap masing-masing Bank Indonesia yang telah saya dapatkan infonya untuk memudahkan teman-teman menghitung biaya yang akan muncul.

Panduan Pajak Bank Indonesia Dalam Penerimaan USD

1. BCA
Seperti yang terlihat dalam gambar balasan pesan email BCA, anda akan dikenakan 5$ untuk setiap penarikan di bawah 200$ dan masih ada tambahan 15-30$ dari bank luar negri (bank pengirim). 



2. MandiriTerlihat dalam gambar balasan pesan email, ternyata pajak yang dikenakan oleh Bank Mandiri tidak beda dengan bank bca, yaitu anda dikenakan 5 usd dan bersifat progresif (semakin besar semakin banyak)


3. Bank CIMB Niaga
Untuk Bank cimb niaga anda akan dikenakan biaya sebesar 5$ dibawah 100$ penarikan dan diatas 100$ dikenakan 10$. lihat gambar balasan pesan email dari Bank CIMB Niaga.


4. Bank BRI
Untuk bank BRI sedikit berbeda dari bank indonesia lainnya, karena anda akan dikenakan biaya sebesar 50rb rupiah bukan USD.

5. Bank BNI
(Untuk Bank BNI, Informasi Menyusul)

NOTES:
*Perlu diingat bahwa faktor bank pengirim juga mempengaruhi lama dan besaran biaya. Kita pihak penerima hanya bisa mengetahui dari bank lokal saja.
*Jika penerimaan dalam bentuk paypal dimungkinan maka biaya akan lebih mruah.
*Semua informasi diatas adalah benar adanya dan dijawab lansung oleh customer service masing masing.



0 Komentar untuk "Panduan Pajak Bank Indonesia Dalam Penerimaan USD"

Back To Top